Rp 100 Miliar DAU Terancam Hilang
RAHA - Love Virtual. Belum selesai masalah keuangan daerah Muna yang defisit hingga ratusan miliar rupiah, Muna kembali dihadang masalah baru. Dana Alokasi Umum (DAU) terancam hangus hingga Rp 100 miliar dari total DAU Muna sebesar Rp 425 miliar. Dana itu akan hangus karena belum dibahasnya RAPBD Muna 2011.
Jika itu benar terjadi, maka DAU Muna hanya bisa membayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Muna sebanyak lebih kurang 9000 orang. Dana itu juga dipastikan berkurang, sebab sepanjang 2011 mendatang, akan banyak kenaikan pangkat PNS lingkup Pemkab Muna.
Merujuk hal itu, sejumlah anggota DPRD Muna mulai gerah dengan kondisi keuangan daerah yang makin seret. Bahkan anggota dewan menyerang Bupati Muna tak becus bekerja untuk kepentingan masyarakat Muna secara keseluruhan.
"Saya pastikan ini adalah kelemahan Bupati Muna yang tidak bisa memenej pemerintahan di Muna. Bupati tidak tegas dalam memimpin. Kalau tegas, pembahasan RAPBD Muna 2011 tidak akan terkatung-katung seperti ini," ujar Haji Alias, anggota DPRD Muna dari partai Gerindra.
Bupati Muna dr Baharuddin MKes telah memimpin Muna tiga bulan. Tetapi menurut Haji begitu sering disebut, hasilnya belum nampak, bahkan menimbulkan masalah baru.
"Kalau Bupati Muna serius, pembahasan RAPBD Muna 2011 tidak akan terlambat. Dia akan fokus untuk itu. Tapi sepertinya tidak dilakukan. Ditambah lagi kepala-kepala dinas tidak serius lagi bekerja, menyusul adanya isu mutasi besar-besaran. Bagaimana mau bekerja maksimal, kalau sudah terancam mutasi," ungkap wakil ketua Komisi II DPRD Muna itu.
Anggota DPRD Muna lainnya, La Samuri mengungkap hal yang sama. Malah ia melihat kondisi ini sengaja diciptakan Pemkab Muna untuk menjebak anggota dewan membahas RAPBD 2011 dalam waktu singkat. "Dengan waktu hanya empat hari sampai 31 Desember mendatang, mustahil dewan bisa membahas RAPBD 2011," katanya. Apalagi kata politisi PBB itu, belum ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Muna sebagai pijakan membahas RAPBD, belum disetor Pemkab.
"Harusnya RPJMD dulu yang disetor Pemkab, untuk dijadikan dewan dalam membahas RAPBD 2011. Lalu KUA PPAS, dan terakhir RAPBD. Tetapi pemda tidak melaksanakan itu. Malah pemda menyetor langsung RAPBD Muna 2011 yang mulai dibahas besok (hari ini-red)," kata Samuri.
Jika kondisi seperti ini, menurut Samuri, dewan juga punya kewenangan untuk menolak RAPBD itu. "Kami tidak mau disalahkan masyarakat Muna tentang ini. Semua murni kesalahan pemda. Harusnya KUA PPAS itu disetor sejak Oktober lalu," tambahnya.
Hingga berita ini dimuat, pihak Pemkab Muna belum berhasil dikonfirmasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
tes mic
BalasHapus