Target PAD SKPD Kolut Rp 17,2 M

LASUSUA, KEPRES - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kolaka Utara telah ditetapkan Rp 17,2 miliar untuk tahun 2011. Kenaikan sebesar 50 persen lebih, dari tahun sebelumnya, membawa perubahan bagi beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Khususnya istansi yang selama ini menjadi mesin pengisi kas daerah. Pemerintah setempat menaikkan target PAD terhadap delapan SKPD, dua tetap dan tiga SKPD lainnya turun. “SKPD yang naik targetnya karena mampu mencapai target. Sedangkan unit yang PAD-nya diturunkan karena harus mengedepankan pelayanan,” kata Bupati Kolaka Utara, Rusda Mahmud, belum lama ini. Selain alasan pelayanan, juga faktor tak mampu memenuhi target. Instansi yang menurun target setoran, seperti Rumah Sakit Umum Daerah HM Djabar Harum Kolaka Utara dan Badan Narkoba serta Dinas Perindusrian dan Perdagangan. Target Perindag Rp 25 juta, sebelumnya Rp 75 juta. Kemudian RSUD target tahun lalu Rp 150 juta, kini turun menjadi Rp 100 juta. Demikian juga dengan Badan Narkoba dari target Rp 25 juta menjadi Rp 20 juta. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kolaka Utara, Hamruddin, didampingi Kepala Bidang Perencanaan dan Pembukuan Pelaporan Dispenda Kolaka Utara, Muh Yusran menyebutkan, SKPD yang target PAD dinaikan adalah dinas kesehatan, dinas kelautan dan perikanan, kehutanan, kependudukan dan pencatatan sipil, Bapedalda, Kantor Penghubung, Perusahaan Daerah Swu Windu dan Dinas Pertambangan. “SKPD ini rata-rata dapat memenuhi target PAD tahun ini, bahkan ada yang melebihi. Makanya untuk tahun depan target ditambahkan,” kata Hamruddin. Kenaikan target paling kecil Rp 5 juta dan terbesar naiknya sampai 60 juta. Seperti pada kependudukan dan catatan sipil, dari target Rp 160 juta naik menjadi Rp 220 juta. Sedangkan SKPD yang tetap targetnya adalah dinas perhubungan dan pekerjaan umum. Kondisi tersebut sempat menjadi sorotan anggota legislatif. Anggota dewan meminta eksekutif menggali potensi lebih maksimal. “Sektor pertambangan dan perhubungan memiliki potensi lebih,” kata Syaiful Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar